Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan sejumlah temuan setelah melakukan gelar perkara terkait keaslian ijazah sarjana Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang telah dinyatakan asli.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 39 orang dalam proses penyelidikan. Mereka terdiri atas pelapor (pendumas), pihak dari lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni dan senior Fakultas Kehutanan, pihak dari SMAN 6 Surakarta, serta Jokowi sendiri.
Dalam proses tersebut, penyidik juga menyelidiki 13 lokasi, termasuk Rektorat UGM, KPU Surakarta, KPU Jakarta, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Selain pemeriksaan terhadap individu dan lokasi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen penting. Salah satunya adalah dokumen yang menguatkan bahwa SMA Negeri 6 Surakarta dulunya merupakan SMPP Surakarta.
"Selanjutnya penyelidik juga menemukan fakta Bapak insiyur Joko widodo adalah benar lulusan SMA 6 Surakarta yang juga merupakan SMPP Surakarta pada 1980," jelas Rahardjo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Terkait dengan status Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, penyidik menemukan bukti bahwa Dia benar mendaftar dan diterima di fakultas tersebut pada 1980. Salah satu buktinya adalah dengan pemberitaan di koran.
Baca Juga
"Melalui bukti pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis 1 UGM," tuturnya, sebagai salah satunya.
Mereka juga mengaitkan dengan pemberitaan dari Koran Berita Nasional (Bernas) soal jadwal pendaftaran ulang UGM Fakultas Kehutanan dan mencocokannya.
Penyelidik juga mengantongi bukti-bukti perkuliahan Jokowi di UGM, seperti Kartu Hasil Studi (KHS), bukti penyetoran SPP, surat keterangan lulus ujian praktik, dokumentasi kuliah lapangan hingga kegiatan KKN.
Terdapat pula surat keterangan bebas pinjaman buku, alat tulis, atau uang dari perpustakaan sebagai syarat untuk mengikuti wisuda.
Skripsi yang berjudul studi tentang Konsumi kayu lapis pada pemakaian akhir di kotamadya Surakarta yang ditulis oleh Joko Widodo juga analisa, dengan menelusuri mesin ketik yang dipakai.
"Setelah dilakukan penelitian dari bab 1 sampai dengan terkahir oleh Puslabfor mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," jelasnya.
Penyelidik turut menemukan bahwa skripsi Jokowi didigitalisasi pada tahun 2016 dan diunggah secara daring pada tahun 2019. Sementara itu, skripsi lain yang diunggah oleh pihak admin hanya mencakup hingga tahun 1990. Namun, karena Jokowi merupakan tokoh nasional, sehingga skripsinya diunggah sebagai bentuk kebanggaan fakultas.
Berdasarkan seluruh fakta dan bukti tersebut, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
"Selanjutnya, bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," pungkasnya.