Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengerahkan 2.554 personel untuk mengawal aksi demo besar–besaran pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta hari ini, Selasa (20/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI hingga pemerintahan daerah (Pemda).
"Untuk pengamanan ada 2.554 personel, terdiri dari Polda 1.913 personel, Polres 230 personel, TNI 320 personel dan Pemda 91 personel," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Dia menambahkan, ribuan personel gabungan itu bakal disebar di sejumlah titik demo mulai dari Kemenhub, Bundaran Patung Kuda dan DPR RI.
Ade menambahkan, untuk rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional atau bergantung pada eskalasi di lapangan.
"Untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan," tambahnya.
Baca Juga
Di samping itu, dia mengimbau kepada pendemo agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa melakukan aksi provokatif hingga tidak merusak fasilitas umum.
Selain itu, Ade meminta agar anggota pengamanan dapat melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.
Terakhir, Ade juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melintas pada kawasan tersebut untuk menghindari kepadatan masyarakat.
"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," pungkas Ade.
Diberitakan sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bakal membawa sembilan tuntutan dalam aksi demo ojol pada Selasa (20/5/2025).
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan bahwa kondisi pekerja platform driver ojol, taksi online dan kurir semakin tertindas di bawah status mitra yang diatur oleh perusahaan platform.
Berikut daftar tuntutan demo Ojol 20 Mei 2025:
1. Hapuskan kemitraan, tetapkan pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja tetap
2. Hapuskan skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.
3. Pemerintah wajib menetapkan besaran tarif barang/logistik dan makanan, tidak diserahkan ke aplikator serta transparansi dalam perhitungan tarif.
4. Hapuskan potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi.
5. Tolak sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja.
6. Tolak merger Grab dengan Gojek Tokopedia yang akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi.
7. Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.
8. Perusahaan platform wajib menyediakan fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya.
9. Segera sahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.