Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani ikut angkat bicara ihwal bantuan pengamanan dari Prajurit TNI ke seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.
Menurut Puan, harus ada penjelasan secara tegas apakah bantuan pengamanan oleh TNI tersebut memang sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, ya nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
Dia berpandangan demikian supaya ke depannya menghindari adanya fitnah atau pemikiran lainnya, sehingga dia meminta untuk dijelaskan sejelas-jelasnya.
“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, muncul Surat Telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) No.ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang berisikan dukungan pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh daerah di Indonesia oleh Mabes TNI AD.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan surat telegram tersebut. Dia menyebut pengamanan yang dilakukan TNI sampai ke seluruh daerah.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," ungkap Harli kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Diberitakan sebelumnya pula, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pihaknya melakukan kerja sama pengamanan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) oleh TNI dan bukan dengan Polri.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan bahwa soal kerja sama dengan Polri justru telah berlangsung cukup lama. Kerja sama itu salah satunya melalui pengamanan pada persidangan.
“Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini misalnya, pengamanan persidangan;" ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Dia menambahkan, khusus pengamanan TNI di kantor Kejari-Kejati di seluruh Indonesia merupakan wujud dari nota kesepahaman atau MoU antara korps Adhyaksa dengan TNI.