Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu soal adanya kenaikan gaji anggota DPR di tengah wacana efisiensi anggaran negara.
Dia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan fasilitas terkait rumah jabatan.
Menurutnya, skema kompensasi tersebut diberikan semata-mata karena anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas sebagaimana periode sebelumnya. Dengan begitu, kompensasi dianggap sebagai pengganti fasilitas, bukan penambahan penghasilan baru.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).
Sebelumnya, isu seputar gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut mencapai Rp 3 juta per hari viral di media sosial. Apalagi, jika dikalkulasi, besar gaji DPR per bulan bisa mencapai Rp 90 juta.
Salah satu warganet yang turut membagikan informasi itu adalah akun TikTok, @tahwa* dengan menambahkan foto yang tertulis keterangan adanya kenaikan gaji DPR.
Baca Juga
“MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 juta per hari,” tulis akun tersebut.