Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR RI ikut angkat bicara soal bantuan pengamanan dari prajurit TNI ke seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengaku dirinya belum membaca Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Saya belum baca Memorandum of Understanding-nya. Dan juga saya juga belum melihat apa sih yang dibicarakan,“ ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Meski demikian, menurut Utut, jika ada suatu penugasan yang diberikan seperti itu kepada TNI, pastinya memang ada situasi yang membutuhkan pengamanan dari TNI.
“Ini kan mindset yang positifnya begitu. Kalau tanya perlukah, nanti saya tanya dulu. Orang saya belum ngomong sama kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa kan kita belum tahu,” jelas dia.
Sebelumnya, muncul Surat Telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) No.ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang berisikan dukungan pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh daerah di Indonesia oleh Mabes TNI AD.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan surat telegram tersebut. Dia menyebut pengamanan yang dilakukan TNI sampai ke seluruh daerah.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," ungkap Harli kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Harli lalu menyebut pengamanan dari TNI untuk seluruh Kejaksaan di berbagai daerah merupakan kerja sama antara kedua institusi negara tersebut. Dia juga menyebut upaya pengamanan dari militer merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya.