Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Jokowi Absen Serahkan Ijazah ke Bareskrim

Yakup Hasibuan mengungkap alasan Jokowi tidak hadir langsung ke Bareskrim Polri.
Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi melaporkan langsung tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi melaporkan langsung tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengungkap alasan kliennya tidak hadir langsung dan memilih untuk menunjuk iparnya sebagai perwakilan ke Bareskrim Polri.

Dia menekankan bahwa tidak ada alasan khusus karena memang agendanya hanya penyerahan dokumen, sehingga bisa dilakukan oleh perwakilan keluarga yang bersangkutan.

Menurutnya, meskipun Jokowi tidak hadir, tetapi penyerahan dokumen tetap berjalan lancar dan pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum tersebut.

“Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa. Tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung," ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2025).

Yakup menjelaskan lebih lanjut bahwa ijazah yang diserahkan kepada pihak penyelidik adalah dokumen pribadi yang sangat sensitif dan telah disimpan selama puluhan tahun.

Dokumen tersebut dibawakan oleh orang yang sangat dipercayai oleh Jokowi, termasuk keluarga dan ajudan pribadinya.

“Ini kan sebenarnya kembali lagi, ijazah ini kan adalah dokumen pribadi dan sensitif yang sudah disimpan berpuluh-puluh tahun, sehingga dibawakan langsung oleh tentunya orang yang dipercayanya, yaitu ada keluarga juga dan juga ajudan pribadi juga. Itu dibawa hari ini dan langsung diserahkan," jelasnya.

Dalam hal ini, Yakup menegaskan bahwa pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai.

"Nah, ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik untuk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara, sehingga nanti setelah selesai, infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi sendiri memperbolehkan untuk menampilkan ijazah tersebut kepada publik, Hasibuan menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa menunjukkan ijazah tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

“Jadi dari awal itu, memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari pihak kawan-kawan, dan sebagainya. Sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ujar Yakup 

Dia menambahkan bahwa jika nantinya dalam persidangan ijazah tersebut memang perlu ditampilkan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya. 

"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung," katanya.

Terkait dengan masalah ijazah yang juga pernah dibahas di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Hasibuan memberikan klarifikasi bahwa bukan pihaknya yang menangani perkara tersebut, dan mereka menghormati rekan yang menangani kasus tersebut.

"Nah untuk yang PN Solo, kebetulan bukan kami yang menangani, jadi kami menghormati rekan kami yang menangani perkara tersebut. Jadi mungkin pertanyaan itu bisa ditanyakan langsung ke penasehat yang menangani," pungkas Yakup.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper