Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan bakal memeriksa eks Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Nicke bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.
"Saya tanya penyidikan terjadwal hari ini," ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/5/2025).
Hanya saja, hingga saat ini, Nicke masih belum terkonfirmasi hadir dalam pemeriksaan tersebut. Namun, Harli menyatakan bahwa Nicke dijadwalkan diperiksa jam 09.00 WIB.
"Tapi saya belum tahu sudah datang apa belum. Dijadwal jam 09.00 WIB ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.
Baca Juga
Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.