Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhan Sebut Pembelian BBM untuk TNI dan Alutsista Dipusatkan ke Kemhan

Urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI akan dipusatkan ke Kementerian Pertahanan.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin seusai raker dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin seusai raker dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI akan dipusatkan ke Kementerian Pertahanan.

Dia menerangkan, pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan, yang disebut dengan sentralisasi untuk penetapan peralatan alutsista strategis bersamaan dengan pemeliharaan dan perawatannya.

Adapun, hal tersebut Sjafrie sampaikan guna merespons soal masalah tunggakan pembayaran BBM TNI AL kepada PT Pertamina (Persero) yang mencapai triliunan. 

“Jadi untuk bahan bakar itu akan kita sentralisasi ke kementerian pertahanan,” bebernya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (2/4/2025).

Menteri tertua ini melanjutkan, untuk memenuhi akuntabilitas dan transparansi dalam hal tersebut, pihaknya memanfaatkan sistem digitalisasi yang nantinya bisa melacak (tracking) penggunaan BBM.

“Jadi kita bisa tau kemana perginya bahan bakar yang dikeluarkan oleh negara yang dipergunakan oleh TNI. Nah, ini format yang kita lakukan sejalan dengan kebijakan sentralisasi yang baru dikeluarkan,” jelas dia.

Akibat adanya kebijakan baru tersebut, imbuh Sjafrie, akan ada revitalisasi organisasi di Kementerian Pertahanan dan ada validasi organisasi di lingkungan TNI. 

“Ini akan dilakukan secara internal, di pemerintah dan sekarang sedang berproses kepada Peraturan Presiden,” tutupnya.

TNI AL Tunggak Bayar BBM

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali membeberkan pihaknya memiliki tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) hingga Rp3,2 triliun. 

Hal itu dia sampaikan langsung saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).  

“Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan,” katanya. 

Ali memandang hal ini jelas mengganggu operasional TNI AL. Oleh karena itu, dia berharap utang yang mencapai triliunan itu dapat diputihkan alias dilakukan penghapusan tunggakan.

“Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” ucap dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper