Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku bahwa pemerintah turut memperhatikan permintaan dari para buruh yang membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah dalam agenda Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5/2025).
Prasetyo menekankan bahwa tuntutan yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan, pengupahan, serta perlindungan terhadap pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah dikaji.
Bahkan, Prasetyo mengungkapkan bahwa sebagian dari tuntutan buruh tersebut sebenarnya tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya. Salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kami intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk dalam proses mitigasi PHK,” jelasnya di Monas, Kamis (1/5/2025).
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak ingin hanya menanggulangi persoalan ketenagakerjaan saat krisis sudah terjadi, melainkan ingin membangun sistem perlindungan sejak awal secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin bermain di ujung, menangani ketika sudah PHK. Kita tidak. Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa. Maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan, beberapa sudah kita kerjakan,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa tuntutan lain yang belum terealisasi akan tetap diperhatikan dan dipelajari oleh pemerintah.
“Kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti. Pasti akan kita pelajari,” pungkas Prasetyo.
Di sisi lain, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyampaikan bahwa ada enam isu yang dibawa buruh akan disuarakan secara nasional, termasuk dalam orasi di Lapangan Monas.
Keenam isu tersebut antara lain, menghapuskan outsourcing, membentuk Satgas PHK, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, melindungi Pekerja Rumah Tangga dengan mengesahkan RUU PPRT, serta mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kami berharap May Day 2025 menjadi kado bagi buruh. Dulu, Presiden SBY memberi hadiah dengan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kini kami berharap, Presiden Prabowo memberi hadiah dengan menghapus sistem outsourcing. Ini sudah beberapa kali beliau sampaikan,” tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulis.
Terkait isu upah, buruh mencatat bahwa Presiden Prabowo telah memulai langkah dengan menaikkan upah minimum tahun ini sebesar 6,5 persen. Ini menjadi landasan awal yang baik, dengan penggunaan indeks tertentu antara 1,0 sampai 2,0. Ke depan, formulasi kenaikan upah harus terus diperbaiki agar lebih adil dan menjamin daya beli buruh.