Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal melaporkan pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (30/4/2025).
Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan kliennya bakal hadir langsung untuk melaporkan tudingan itu ke Polda Metro Jaya.
"Betul ya rencananya seperti itu," ujar Yakup kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah juga membenarkan laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.
Menurutnya, Jokowi bakal didampingi oleh sejumlah pengacara dalam pelaporannya itu.
"09.30 di SPKT Polda Metro Jaya," tutur Syarif.
Baca Juga
Sekadar informasi, terdapat sejumlah pihak yang getol menuding bahwa ijazah Jokowi palsu. Misalnya, Eks Menpora Roy Suryo hingga Dokter Tifauzia Tyassuma.
Roy Suryo dkk itu juga sempat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Hanya saja, laporan dari Peradi Bersatu itu ditolak dan disarankan ke Polda Metro Jaya.