Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir blak-blakan bahwa menghapus atau meniadakan praktik korupsi di perusahaan pelat merah perlu waktu dan sinergi dari berbagai pihak.
Hal itu disampaikan Erick usai bertemu dengan pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/4/2025). Erick menyebut kementeriannya berkoordinasi dengan lembaga antirasuah ihwal fungsi pengawasan terhadap BUMN yang saat ini dipegang oleh kementerian. Itu sejalan dengan revisi UU BUMN.
Erick mengatakan bakal membentuk sistem dengan KPK dalam rangka menekan angka korupsi tubuh perusahaan pelat merah. Dia menilai upaya yang bisa dilakukan adalah menekan, lantaran menghilangkan korupsi seutuhnya tidak memungkinkan.
"Kita menekan, kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tapi memang sistem dan leadership yang harus kita terus bangun. Di sini lah mengapa kita memerlukan tadi sinergi supaya apa yang kita sepakati ini menjadi konkret," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Erick lalu menuturkan, upaya bersih-bersih BUMN yang dilakukannya sejak pertama menjabat menteri akan terus dilakukan meski fungsi Kementerian BUMN sudah berganti seiring dengan revisi UU. Dia menyebut upaya bersih-bersih akan lebih baik dilakukan sejak dari tingkat pimpinan BUMN.
Adapun Erick mengaku turut membicarakan soal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara saat bertemu dengan pimpinan KPK. Hal itu karena Danantara didirikan dengan landasan revisi UU BUMN.
Baca Juga
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara itu memastikan, SWF baru Indonesia tersebut akan segera menjelaskan setiap tugas dan fungsi dewan-dewan yang berada di struktur Danantara.
Itu termasuk tugas dan fungsi Ketua KPK dalam Komite Pengawas dan Akuntabilitas Danantara, bersama dengan Jaksa Agung, Kapolri dan lain-lain.
"Ini yang memang tadi kasih waktu satu bulan ke depan. Tidak hanya dari kami, dari Danantara juga untuk menyampaikan tadi ya job atau tugas dari masing-masing dewan-dewan yang sedang terbentuk," kata mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu.
Dukungan KPK
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pertemuan kedua lembaga guna membahas perubahan pada tubuh BUMN yang cukup signifikan sebagai risiko dari revisi UU BUMN. Khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi.
Johanis mengatakan lembaganya akan memberikan dukungan dalam bentuk pencegahan korupsi. Tujuannya, agar tidak ada celah korupsi pada pengelolaan kekayaan milik BUMN yang kini turut dikelola Danantara.
"KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini, untuk masyarakat tercinta," kata Johanis.