Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan ke Roy Suryo Dkk soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak Bareskrim

Ini alasan Bareskrim menolak laporan Peradi Bersatu ke Roy Suryo Cs menuding ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Tim Peradi Bersatu saat melaporkan Roy Suryo dkk ke polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Tim Peradi Bersatu saat melaporkan Roy Suryo dkk ke polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Laporan Peradi Bersatu terkait Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma yang menuding ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Mabes Polri.

Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan pihak Mabes Polri. Namun, Mabes Polri justru menyarankan agar Peradi Bersatu melaporkan persoalan itu ke Polda Metro Jaya.

"Memang cukup luar biasa saya apresiasi bahwa terlalu cepat tanggapan daripada Mabes Polri yang akhirnya setelah melalui serangkaian konsul, bahwa laporan ini perlu diajukan di Polda Metro Jaya," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2025).

Dia menjelaskan alasan laporannya itu ditolak Bareskrim Mabes Polri lantaran tempat kejadian atau locus delicti perkaranya ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, Lechuman mengaku bakal segera melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Karena lokusnya itu ada dua, pertama lokus di Jakarta Pusat yang peristiwa tanggal 22, kalau tidak salah 2 hari atau 3 hari yang lalu kemudian yang kemarin lokus di Jakarta Selatan," imbuhnya.

Di samping itu, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan bahwa alasan pihaknya melaporkan Roy Suryo dkk itu agar publik tidak dibuat gaduh atas tudingan ijazah palsu itu.

"Jadi demokrasi kebablasan itu tidak bisa mengebiri demokrasi hukum. Sehingga, harus ada demokrasi hukum juga yang berjalan. Jadi kalau atas nama demokrasi tetapi kebablasan dan membuat gaduh," pungkas Ade.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper