Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi peluang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
Bobby mengaku setuju dengan peluang revisi UU Ormas asalkan dimaksudkan untuk kebaikan bersama. Terlebih, revisi UU Ormas juga dapat berdampak pada kemudahan berinvestasi di Indonesia.
“Ya pasti kalau untuk kebaikan setuju ya. Apalagi untuk bicara tadi, untuk kemudahan ataupun investasi kegiatan masyarakat dan masyarakat pasti setuju,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Selain itu, dia juga berpandangan bahwa organisasi-organisasi kemasyarakatan yang berpotensi melakukan premanisme haruslah segera ditertibkan.
“Premanisme tentu saya lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya, yang perlu ditertibkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito mengatakan peluang merevisi UU Ormas ini dikarenakan seiring maraknya aksi premanisme ormas di Tanah Air.
Baca Juga
Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito, dikutip dari Antara, Sabtu (26/4/2025).
Dia menyebutkan salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.
Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.