Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Pencopotan Wapres Gibran Melalui MPR Dinilai Sangat Memungkinkan, Tapi..

Usulan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai sangat memungkinkan.
Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dok Setwapres RI
Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dok Setwapres RI

Bisnis.com, JAKARTA — Usulan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai sangat memungkinkan.

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan penggantian atau pemakzulan wapres melalui MPR sangat mungkin dilakukan karena memang sesuai dengan konstitusi begitu prosedurnya.

Dia berpandangan demikian kala merespons salah satu poin dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan penggantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Kendati bisa melalui MPR, Dedi memandang usulan pemakzulan itu belum bisa dilakukan menuju sidang MPR karena kondisi saat ini masih belum memungkinkan.

“Karena, perlu ada alasan kuat membawa wapres ke sidang pemakzulan, selama wapres tidak melakukan pelanggaran UU, maka MPR mustahil memakzulkan,” tegasnya saat dikonfirmasi Bisnis dan dikutip Selasa (29/4/2025).

Dia melanjutkan, jika pemakzulan ini ingin menggunakan alasan faktor legitimasi pencalonan wakil presiden saat Pilpres kemarin, ini sudah usang dan tidak dapat diungkit kembali.

Meskipun, sambungnya, kala itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) diputus bersalah dan mendapat sanksi, tetapi legitimasi pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah serta tidak dapat digugat.

“Jika desakan memakzulkan Wapres Gibran diikuti oleh MPR dengan dalih keputusan MK terkait usia, maka pemakzulan harus berlaku untuk Prabowo juga karena sistem pemilihan kita sepaket,” bebernya.

Degan demikian, Dedi menilai hingga kini pemakzulan Wapres Gibran mustahil dilakukan, kecuali ada tuduhan serius. Misalnya, Gibran dituduh melakukan upaya penggulingan Presiden Prabowo dan intensitas pertemuan elit di rumah Jokowi dijadikan dalih perencanaan itu.

“Jika ada kejadian semacam itu, maka Gibran bisa dimakzulkan, tetapi sepanjang Gibran tidak melakukan apa-apa, maka mustahil memakzulkan,” tegas dia.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.   

“Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto, yang juga merupakan pensiunan TNI dengan jabatan akhir Panglima ABRI (sebelum diganti TNI).   

Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.   

"Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden," ucapnya.   

Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.   

"Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya," pungkas Wiranto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper