Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat

KPK mengungkap bakal segera menetapkan pihak tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bakal segera menetapkan pihak tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI). 

Untuk diketahui, lembaga antirasuah telah memulai proses penyidikan kasus tersebut pada 2025 lalu. Namun, berbeda dengan sebagian besar kasus-kasus yang ditangani KPK lainnya, penyidikan kasus CSR BI dimulai tanpa sudah menetapkan tersangka. 

Kemarin, Senin (21/4/2025), KPK memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Politisi yang dulu menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada 2019–2024 telah diperiksa sebanyak tiga kali. 

Saat ditanya mengenai status hukumnya, KPK tak memberikan respons lebih lanjut. Namun, lembaga itu memastikan tak lama lagi akan menetapkan tersangka pada kasus rasuah tersebut. 

"Belum [berubah status hukum], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2025). 

Asep menyebut seorang saksi bisa berkali-kali diperiksa untuk pendalaman suatu kasus. Dalam hal ini Satori, pria yang kini kembali menjabat sebagai anggota DPR 2024–2029 itu kemarin diperiksa KPK terkait dengan penggunaan dana CSR. 

Adapun Asep mengungkap, Satori merupakan salah satu penerima dan pengguna dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) melalui yayasan yang dimilikinya. 

"Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR, terangnya. 

Sementara itu, Satori bukan satu-satunya anggota DPR yang sudah pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus tersebut. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, yang juga kolega Satori di Komisi XI 2019–2024, sudah pernah diperiksa sebagai saksi. 

Rumah Satori dan Heri pun telah digeledah penyidik KPK. Selain rumah keduanya, penyidik telah di antaranya menggeledah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Asep menjelaskan, peran Heri dan Satori sama yakni sebagai pemilik yayasan yang menerima dan menggunakan dana CSR BI. Yayasan keduanya berbeda satu sama lain, dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut. Ke depan, penyidik KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan Heri. 

"Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG," terang perwira tinggi Polri bintang satu itu. 

Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya. 

Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

"Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu," kata Asep. 

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

"Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper