Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Jemput Majelis Hakim Kasus Migor pada Perkara Suap Ketua PN Jaksel

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput majelis hakim yang memvonis perkara korupsi ekspor minyak goreng tiga grup korporasi Wilmar Cs.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung RI, Sabtu (12/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung RI, Sabtu (12/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput majelis hakim yang memvonis perkara korupsi ekspor minyak goreng tiga grup korporasi Wilmar Cs.

Sebelumnya, majelis hakim kasus tersebut dipimpin oleh Djuyamto sebagai Hakim Ketua. Sementara, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom duduk sebagai Hakim Anggota.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan penjemputan itu baru dilakukan karena sebelumnya masuk periode libur.

"Ya, jadi majelis hakim yang menangani perkara tersebut sampai saat ini sedang kami lakukan penjemputan karena kebetulan yang bersangkutan tidak sedang di Jakarta pas hari libur," ujar Qohar di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

Dengan demikian, kata Qohar, agar kasus ini bisa tuntas maka penyidik melakukan tindakan proaktif terhadap pihak-pihak terkait.

"Jadi tim secara proaktif melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan vonis majelis Hakim PN Tipikor terhadap tiga grup korporasi minyak goreng, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group pada (19/3/2025).

Singkatnya, vonis tiga group korporasi itu dibebaskan dari tuntutan jaksa yang meminta agar ketiganya dibebankan uang pengganti dan denda pada kasus rasuah migor tersebut.

Dalam hal ini, penyidik menduga bahwa putusan itu dipengaruhi oleh suap Rp60 miliar yang berasal dari pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso (MS) dan Aryanto (AR).

Suap itu diberikan melalui Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara ke Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper