Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mempelajari dan memberikan perhatian khusus terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang tengah disorot publik lantaran bakal memberikan wewenang yang lebih luas.
Dalam wawancara eksklusif bersama tujuh jurnalis dari tujuh media nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025), orang nomor satu Indonesia ini berpendapat sebenarnya bila polisi memang sudah diberikan kewenangan yang cukup untuk melaksanan tugasnya, tidak perlu ada penambahan lagi.
“Pada prinsipnya polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugas. Kalau dia sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai secara arif gradasi itu,” katanya.
Dia merincikan, wewenang yang cukup adalah ketika polisi bisa melaksanakan tugasnya dalam memberantas kriminalitas, penyelundupan narkoba dan sebagainya, serta melindungi masyarakat, dan menjaga kemanan ketertiban masyarakat.
Prabowo menuturkan dirinya percaya sepenuhnya terhadap sistem yang ada di Menkopolkam, Polri, dan Kompolnas. Dia pun percaya akan sistem politik yang ada di Indonesia bahwa semua UU yang dibahas itu dilakukan oleh semua partai politik yang dipilih oleh rakyat.
Lebih jauh, dia mengungkap bahwa dirinya memiliki nilai takaran sebelum menindak internal Polri. Bukan hanya dilihat dari banyaknya kasus yang menarik perhatian publik, tetapi juga keberhasilan Polri dalam menjalankan tugasnya menjadi penilaian tersendiri.
Baca Juga
“Saya umpamanya akan menilai apakah penyelundupan narkoba berkurang, kedua apakah penyelundupan barang-barang berkurang. Intinya itu yang saya sampaikan ke semua Aparat Penegak Hukum, narkoba harus kita perangi, sangat berbahaya untuk anak-anak kita, cucu-cucu kita. Very dangerous is narkoba,” urainya.
Sebab itu, Prabowo mengatakan bahwa dirinya menangkap concern masyarakat soal RUU Polri tersebut. Dia juga mengaku akan berbicara dari hati ke hati.
“Saya nangkep concern masyarakat dan saya akan bicara dari hati ke hati, keberhasilan negara yang kuat antara lain keberhasilan daripada tentara dan polisi menjadi baik menjadi unggul, negara itu jadi kuat,” ucapnya.
Perlu diketahui, saat ini RUU Polri menjadi sorotan publik seusai RUU TNI disahkan pada beberapa waktu lalu. Meski demikan, RUU Polri nyatanya hingga kini belum resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas yang siap dibahas di DPR.