Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Terima Supres RUU Polri, Puan: Yang Beredar di Publik Bukan Resmi

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan hingga sampai saat ini pihaknya masih belum menerima Surat Presiden (Supres) berkenaan revisi UU Polri (RUU Polri).
Pimpinan DPR RI seusai menutup masa sidang DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Pimpinan DPR RI seusai menutup masa sidang DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan hingga sampai saat ini pihaknya masih belum menerima Surat Presiden (Supres) berkenaan revisi UU Polri (RUU Polri). 

Maka demikian, dia menekankan bahwa Supres yang beredar di masyarakat kini bukanlah Supres resmi, karena sampai kini pun Pimpinan DPR belum menerimanya.

“Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima Pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Supres resmi,” katanya seusai menutup masa sidang DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

Tak hanya menyoroti soal Supres, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyebut daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Polri yang beredar juga bukan yang resmi.

“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Supres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” pungkasnya.

Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut pihaknya belum menerima Supres berkenaan revisi UU Polri. 

“Sampai dengan saat ini saya tegaskan, bahwa DPR belum menerima Supres tentang rancangan Undang-Undang atau revisi rancangan Undang-Undang Polri,” katanya seusai sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper