Bisnis.com, JAKARTA- Pasukan Israel terus melakukan pembantaian terhadap keluarga-keluarga di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, Jumat (5/4/2025), yang menewaskan sedikitnya 60 warga Palestina dan melukai 162 lainnya, menurut laporan medis.
Mengutip Antara, disebutkan bahwa jumlah warga Palestina yang meninggal akibat agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 bertambah menjadi 50.669 orang, dengan penambahan 115.225 korban luka.
Mayoritas dari mereka adalah kaum perempuan dan anak-anak. Menurut sumber yang sama, layanan darurat masih belum dapat menjangkau lebih banyak korban.
Baca Juga : Israel Perluas Wilayah Gaza yang Dibombardir |
---|
Bahkan banyak jasad terperangkap di bawah puing-puing atau berserakan di jalan-jalan di wilayah kantong yang dilanda perang. Pasukan Israel terus menghambat pergerakan ambulans dan tim pertahanan sipil.
Perang genosida Israel hingga kini masih terus berlanjut meski adanya seruan Dari Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk segera menerapkan gencatan senjata.
Arahan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mendesak agar dilakukan langkah-langkah untuk mencegah genosida dan meredakan situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza juga tidak menghentikan aksi Zionis Israel di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Israel juga menolak untuk membuka sepenuhnya Masjid Ibrahimi di Hebron di Tepi Barat selatan, bagi warga Muslim Palestina untuk Ibadah hari raya Idulfitri yang jatuh pada hari Minggu (30/3/2025).
“Pendudukan menolak untuk menyerahkan Masjid Ibrahimi, beserta seluruh aula, halaman, dan bagian-bagiannya, untuk perayaan Idul Fitri yang diberkahi,” kata Menteri Wakaf Palestina, Mohamed Najm dalam sebuah pernyataan dikutip dari Anadolu, Senin (31/3/2025).
Najm menegaskan hal ini menandai keenam kalinya sejak dimulainya bulan suci Ramadan sebelum Idulfitri bahwa otoritas Israel menolak untuk membuka seluruh masjid bagi jamaah.
Dia melangatakan, hal ini sebagai “pelanggaran terang-terangan dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Masjid Ibrahimi, provokasi terhadap sentimen Muslim, dan pengabaian terhadap kesucian ritual keagamaan.”