Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa Perdebatan, RUU TNI Mulus Menuju Paripurna

Komisi I DPR RI menyetujui untuk membawa rancangan undang-undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke tingkat paripurna.
Raker pembicaraan tingkat I RUU TNI yang dihadiri Komisi I DPR RI, Menkum, Wamenkeu, Wamenhan, dan Wamensesneg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Raker pembicaraan tingkat I RUU TNI yang dihadiri Komisi I DPR RI, Menkum, Wamenkeu, Wamenhan, dan Wamensesneg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR RI menyetujui untuk membawa rancangan undang-undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke tingkat paripurna.

Ketua Panita Kerja (Panja) revisi UU TNI, Utut Adianto menjelaskan usai persetujuan ini RUU TNI selanjutnya akan dibahas pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurana DPR RI untuk kemudian dapat disahkan menjadi Undang-Undang. 

“Sekali lagi kami meminta persetujuan yang terhormat Bapak Anggota Komisi I dan Pemerintah apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Utut dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah menyampaikan bahwa pihaknya berharap RUU TNI dapat disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Menurut dia, TNI merupakan kekuatan utama dalam pertahanan negara yang bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 

Dalam menghadapi kompleksitas tantangan pertahanan negara, katanya, seperti tantangan geopolitik, stabilitas pertahanan nasional dan internasional, serta ancaman militer non-militer dan hibrida, perlu adanya penguatan terhadap tugas dan fungsi TNI.

“Selain itu untuk mendukung optimalisasi pencapaian tugas dan fungsi kementerian lembaga dalam mencapai tujuan negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia, sesuai dengan kehususannya dapat memberikan kontribusinya,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Maka dari itu, Supratman menyebut pemerintah berharap RUU TNI ini dapat dibahas di pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan.

“Semoga segala upaya pemikiran yang kita sumbangkan dapat menjadi manfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper