Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Sipil Tolak Ide Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD untuk Batalyon pangan

Koalisi masyarakat sipil menilai rekrutmen 24.000 tamtama tersebut hanya akan menggemukkan poster TNI AD.
Sejumlah prajurit berbaris dalam gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023). Gladi bersih yang diikuti 4.630 personel dan 130 alutsista dari tiga matra TNI tersebut digelar untuk persiapan HUT TNI pada Kamis (5/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Sejumlah prajurit berbaris dalam gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023). Gladi bersih yang diikuti 4.630 personel dan 130 alutsista dari tiga matra TNI tersebut digelar untuk persiapan HUT TNI pada Kamis (5/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA — Rekrutmen calon tamtama TNI AD sebanyak 24.000 orang untuk pembentukan Batalyon baru yakni Batalyon Teritorial Pembangunan dinilai tidak selaras dengan kebijakan strategis pertahanan Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menjelaskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara telah mengamanatkan perubahan paradigma dari pertahanan berbasis daratan lewat penguatan TNI AD, menuju paradigma pertahanan berbasis kelautan dan kepulauan atau kemaritiman yang artinya memerlukan penguatan poster TNI AU dan AL.

Sebab itu, dia memandang rekrutmen 24.000 tamtam tersebut hanya akan menggemukkan poster TNI AD yang nyatanya selama ini juga memiliki masalah, baik di tingkat bintara maupun perwira. 

Pasalnya, masalah tersebut ditunjukkan dari merambahnya peran militer aktif ke jabatan struktural sipil pemerintahan karena bertumpuknya perwira-perwira non-job di lingkungan TNI AD.

“Jumlah dan proporsi rekrutmen antar matra selama ini masih menyimpang dari garis kebijakan pertahanan negara sesuai UU Pertahanan Negara,” tegasnya kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

Bahkan, imbuhnya, implikasi lebih jauh dari perekrutan besar-besaran dan dibentuknya batalyon baru adalah tingkat kerentanan personel militer untuk terlibat gesekan dengan masyarakat menjadi tinggi.

“Gesekan itu terbentang dari mulai sengketa agraria, sengketa industrial, hingga pengerahan pasukan yang memproduksi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di berbagai wilayah,” ungkap Usman.

Oleh karena itu, Usman berpandangan sebenarnya tidak ada urgensinya sama sekali harus dibentuk batalion teritorial pembangunan yang akhirnya akan merekrut besar-besaran hingga 24.000 orang.

“Seharusnya jumlah personel TNI AD itu malah dikurangi, bukan ditambah. Kalau ditambah, yang terjadi adalah penghijauan TNI. Seperti kuningisasi politik zaman Orde Baru, sehingga partai lain yang berwarna beda tidak berkembang,” singgungnya.

Mencederai Semangat Reformasi

Senada, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan juga menolak rencana perekrutan calon tamtama secara besar-besaran, yakni sebanyak 24.000 orang untuk membentuk struktur organisasi baru berupa Batalyon Teritorial Pembangunan.

Menurut Koalisi, rekrutmen ini nantinya disiapkan bukan untuk menjadi pasukan tempur, melainkan menjadi pasukan ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan.

Koalisi memandang, rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagi alat pertahanan negara. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan.

"Dengan demikian, kebijakan perekrutan sebagaimana sedang direncanakan tersebut telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan dilansir dari keterangan resmi. 

Perubahan lingkungan strategis dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern sebenarnya menuntut TNI untuk fokus dan memiliki keahlian spesifik di bidang peperangan.

Dalam konteks itu, Koalisi mengatakan menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri dan secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara. 

Koalisi juga menilai perekrutan dan pelibatan TNI bukan untuk menjadi pasukan tempur, melainkan untuk urusan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan adalah bentuk kegagalan untuk menjaga batas demarkasi yang tegas antara urusan sipil dan militer.

"Padahal, konstitusi UUD 1945 dan bahkan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan," katanya.

Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil.

"Kami mendesak Presiden dan DPR untuk melakukan pengawasan dan evaluasi tentang perekrutan dan pelibatan TNI yang berlebihan tersebut karena telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI," ucap Koalisi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper