Bisnis.com, JAKARTA — Prajurit TNI bakal ikut menangani kasus tindak pidana narkotika jika RUU TNI disahkan oleh DPR nanti.
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto berpendapat pelibatan militer dalam menangani perkara narkotika bakal melanggengkan perang yang bisa menimbulkan kekerasan lebih serius dan muncul pelanggaran HAM.
"Selama ini model penegakan hukum biasa saja sering meninbulkan masalah dan tidak proporsional dalam mengatasi narkotika," ujarnya, Senin (17/3/2025).
Dia menilai jika militer terlibat dalam kasus narkotika, maka kasus kekerasan di Filipina masa Rodrigoue Duterte akan terjadi juga di Indonesia.
"Rodrigue Duterte ini dalam war model itu untuk menangani narkoba adalah contoh yang tidak baik, karena mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM," katanya.
Dia berharap RUU TNI tidak dilanjutkan oleh DPR dan Pemerintah agar pelanggaran HAM tidak merajalela di Tanah Air.
Baca Juga
"RUU TNI akan menempatkan TNI rentan jadi pelaku pelanggaran HAM, seperti yang terjadi dalam kasus penangkapan Duterte di Filipina oleh ICC," ucap Sulistyowati.