Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim: Eks Kapolres Ngada Bikin Konten Cabul Lalu Post ke Darkweb

Eks Kapolres Ngada membuat konten video pornografi menggunakan ponsel yang diteruskan ke situs pornografi di darkweb yang bisa dilihat bebas oleh anggota forum.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memakai baju oranye saat ditampilkan ke publik di Divisi Humas Polri, Kamis (13/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memakai baju oranye saat ditampilkan ke publik di Divisi Humas Polri, Kamis (13/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga telah mengunggah video pornografi ke darkweb.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan awalnya Fajar membuat konten video pornografi menggunakan ponsel.

Konten tersebut kemudian diteruskan ke situs pornografi di darkweb yang bisa dilihat bebas oleh anggota forum.

"Perbuatan yang bersangkutan membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb," kata Himawan di DivHumas Polri, Kamis (13/3/2025).

Himawan mengaku bahwa pihaknya bakal mendalami temuan itu dengan pemeriksaan terhadap tiga unit ponsel yang menjadi barang bukti.

Pendalaman itu, menurutnya, bakal dilengkapi dengan investigasi secara digital forensik agar menguatkan dugaan pengunggahan konten pornografi itu ke darkweb tersebut. 

"Pemeriksaan terhadap tiga unit handphone yang menjadi barang bukti akan dilaksanakan di laboratorium digital forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk memenuhi penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation [CSI]," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, Fajar diduga telah melakukan pelanggaran Pasal Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 52 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper