Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Fenomena Grup Facebook Fantasi Sedarah, KPAI: Itu Biadab!

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keberadaan grup Facebook Fantasi Sedarah.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai keberadaan grup Facebook fantasi sedarah yang viral di media sosial merupakan tindakan biadab yang dilakukan para orang tua, khususnya terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menargetkan pihaknya akan segera mencoba menjangkau (reach out) anak-anak yang menjadi korban dari orang tua yang melakukan tindakan biadab tersebut. Dia juga menekankan pihaknya mencari kejelasan tentang kasus ini.

“Karena ini jelas melawan hukum dan bahkan sudah meresahkan dan memberi tamparan keras pada situasi tatanan keluarga Indonesia,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Ai menekankan bahwa yang dilakukan para tersangka admin dan member grup FB Fantasi sedarah bukan hanya tindakan kejahatan, terlebih juga penyalahgunaan pada aspek elektronik karena ranahnya ada di dunia maya.

“Jadi, kami melihatnya justru pada ranah yang paling ekstrim adalah tindakan kejahatan yang dikampanyekan, disebarluaskan, bahkan mengajak, berupaya, merekrut orang, saling bertukar informasi, melakukan tindakan incest, tindakan yang biadab, tindakan yang jelas-jelas melawan hukum,” tegasnya lagi. 

Kala ditanyai soal perlunya edukasi seks diadakan di tiap-tiap sekolah, Ai menyebut sebenarnya ini memang sudah menjadi salah satu materi dalam kurikulum pelajaran. Namun, saat ini yang perlu diperhatikan adalah efektivitasnya.

“Memang ini harus penguatannya itu di aspek tripusat, ya ada gurunya, ada anak-anaknya langsung, dan kemudian lingkungan masyarakat serta keluarga yang mendorong ini,” ucapnya.

Namun demikian, di satu sisi dia turut memaklumi bahwa tidak semua orang tua memiliki parenting yang baik dalam soal kesehatan reproduksi. Pasalnya, kasus ini saja terjadi karena orang tuanya sendiri yang menjadi pelakunya.

“Sehingga KPAI minta mari dilakukan review untuk memampukan masyarakat untuk segera ditingkatkan kualitasnya, dimasifkan daya jangkauannya, semakin dimampukan skill dan orang tua betul-betul bisa memahami [edukasi seks] ini gitu,” tutupnya.

Sekadar informasi, keberadaan grup Facebook Fantasi Sedarah dan suka duka telah viral di media sosial X. Pada intinya, masyarakat resah akan konten dalam dua grup itu yang memuat hal pornografi sedarah terkait perempuan dan anak di bawah umur. 

Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengecam grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual.

Sementara itu, saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap enam pelaku, termasuk admin dan member grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan enam pelaku itu ditangkap oleh penyidik pada Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya. 

"Telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper