Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Beri 5 Catatan Kritis usai Pemerintah Tunda Pelantikan CASN & PPPK

Ombudsman memberikan 5 catatan terkait penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN).
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Ombudsman memberikan 5 catatan terkait penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. 

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menuturkan penundaan pengangkatan CASN berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

“Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akan berakibat terganggunya layanan kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (12/3/2025).

Adapun, catatan pertama untuk pemerintah yakni, perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan CASN tersebut. Karena selain berdampak bagi pelayanan publik, juga berpotensi terjadinya maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian.

“Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya,” terangnya.

Robert melanjutkan, poin kedua Ombudsman meminta pemerintah agar transparan soal alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024. Dia berpandangan kepastian informasi akan membantu para CASN ini menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar kondisi perekonomiannya tidak terganggu.

Selanjutnya, yang ketiga adalah Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus [serentak],” tegas Robert.

Keempat, tutur dia, pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Penerbitan tersebut dapat menjadi jaminan kepastian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.

Adapun poin kelima adalah pihaknya berharap perbedaan tafsir atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah dapat terselesaikan dengan segera.

“Hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya penyelesaian permasalahan penundaan pengangkatan CASN TA 2024,” tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper