Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Aceh, 36 Masih Buron

Polres Aceh Tenggara menangkap 16 narapidana atau napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Ilustrasi penjara/pid polda kepri
Ilustrasi penjara/pid polda kepri

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Aceh melalui Polres Aceh Tenggara menangkap 16 narapidana atau napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan saat ini masih tersisa 36 napi yang masih dalam pengejaran petugas.

"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).

Dia memastikan saat ini kondisi di dalam Lapas Kutacane telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut.

Di samping itu, kini pihaknya juga telah memperketat pengamanan dengan mengerahkan satu pleton personel Brimob di lokasi.

"Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Adapun, Joko mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka 32 buron lainnya.

Sementara itu, Joko juga meminta agar napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Adapun, keluarga buron juga diminta agar tidak membantu pelarian tersebut.

"Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper