Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah merespons santai usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengaku tak ambil pusing terkait laporan dirinya oleh sejumlah pihak itu ke komisi rasuah. Febrie lebih memilih fokus dalam penanganan perkara korupsi yang sedang diungkap oleh Kejagung.
Di lain sisi, Febrie menilai bahwa pelaporan itu biasa terjadi saat pihaknya tengah mengungkap perkara besar. "Semakin besar perkara yang sedang di ungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Dalam catatan Bisnis, Febrie kembali dilaporkan atas dugaan korupsi ke KPK. Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.
Adapun, laporan yang terakhir disampaikan terkait dengan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah dilakukan oleh Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) hingga Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025).
Ronald Loblobly, Koordinator KSST, merincikan empat kasus yang dilaporkannya ke KPK. Empat laporan itu terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca Juga
Kemudian, dugaan suap pada penanganan kasus pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur serta dugaan pencucian uang.