Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tepis Isu BBM Oplosan: Itu Tahun 2018-2023, Sekarang Tidak

Kejagung menepis anggapan tentang adanya BBM oplosan dan memastikan kasus itu terjadi pada tahun 2018-2024.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media di Kantor Kejagung, Selasa (18/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media di Kantor Kejagung, Selasa (18/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal isu BBM "oplosan" dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan salah satu modus impor Ron 90 yang dicampur menjadi bahan bakar sejenis Pertamax itu hanya terjadi pada periode 2018-2023.

"Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya," ujarnya di Kejagung, Rabu (26/12/2025).

Kemudian, Harli menekankan bahwa kejadian dugaan pencampuran bahan bakar Ron 90 agar menjadi Ron 92 itu tidak serta-merta terus berlanjut hingga 2025.

Oleh sebab itu, dia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal kualitas BBM dari Pertamina saat ini. 

"Jangan seolah-olah bahwa peristiwa itu terjadi juga sekarang. Nah, ini kan bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai," pungkasnya.

Penjelasan Pertamina

Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan BBM Pertamax yang dijual di SPBU tetap sesuai standar yaitu RON 92.

Kemudian, Fadjar menjelaskan ada perbedaan signifikan antara oplosan dan blending. Dia menjelaskan bahwa oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan.

Sementara itu, blending merupakan proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya.

"Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90," jelas Fadjar.

Dengan demikian, kata Fadjar, masyarakat tidak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina. "Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper