Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Pemilu Catat 7 Masalah Klasik Masih Terjadi di Pilkada 2024

Pelaksanaan Pilkada 2024 masih menyisakan tujuh persoalan klasik yang masih berulang dari setiap pemilu sebelumnya.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada 2024 masih menyisakan tujuh persoalan klasik yang masih berulang dari setiap pemilu sebelumnya.

Dosen Hukum Pemilu FH UI atau Pakar Kepemiluan UI sekaligus Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan hal yang disoroti berkaitan dengan keluhan tentang politik biaya tinggi. Keluhan ini acap kali terjadi di ruang-ruang gelap yang tak kompatibel dengan akuntabilitas laporan dana kampanye paslon.

“Kalau dilihat laporan dana kampanye paslon, semua masuk akal, semua realistis, tapi pilkada biaya tinggi selalu menjadi keluhan,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Selanjutnya, Titi menilai masalah politik uang atau jual beli suara yang bahkan mulai dikemas dengan kontrak politik berbasis privat yang transaksional dan menyertakan angka-angka per pemilih dengan kemasan kontrak politik.

Dia melanjutkan, masalah ketiga adalah adanya politisasi dan ketidaknetralan ASN serta Kepala Desa yang akhirnya berdampak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga diskualifikasi calon.

“Yang keempat, keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang oleh petahana masih terjadi dan juga penyelenggara negara dan daerah, khususnya ketika berkelindan dengan hubungan keluarga dan kekerabatan,” jelasnya.

Sementara itu, Titi juga menyoroti soal sentralisasi rekomendasi pencalonan yang mewajibkan untuk adanya rekomendasi DPP Parpol, sehingga mengakibatkan problematika lainnya yakni soal keluhan praktik politik mahar atau mahar politik.

“Yang keenam, masih ada manipulasi suara dan yang terkahir problem profesionalitas dan netralitas penyelenggara Pemilu, di mana terjadi disparitas antara aturan main dan implementasi teknis di lapangan, khususnya oleh para petugas ad hoc,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper