Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara resmi diluncurkan. Badan baru ini akan mengelola uang ribuan triliun. Tahap pertama ada sekitar US$20 miliar. Namun ke depan, total aset pengelolaan Danantara cukup fantastis, bisa mencapai US$900 miliar atau lebih dari Rp14.000 triliun.
Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan secara langsung BPI Danantara. Ada harapan besar. Dia ingin, Danantara bisa berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Bisa menjadi instrumen pembangunan untuk mengelola kekayaan nasional. Pada akhirnya bisa menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
"Karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia," katanya, Senin (25/2/2025).
Danantara lahir dengan berbagai macam keistimewaan. Badan ini langsung di bawah presiden. Selain itu, Danantara juga akan mengelola 7 BUMN jumbo, yang selama ini menjadi mesin uang bagi negara. Ketujuh BUMN itu antara lain, Pertamina, Mind ID, PLN, Telkom, Bank Mandiri (BMRI), BRI (BBRI), dan BNI (BBNI).
Menariknya, kendati mengelola aset yang cukup besar, Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN, telah memberikan sejumlah pagar pengaman bagi Danantara. Salah satunya adalah penegasan bahwa keuntungan dan kerugian Badan bukanlah kerugian negara.
Artinya, jika Danantara mengalami memperoleh laba, maka labanya akan dianggap sebagai keuntungan Danantara. Sementara itu, negara tetap akan memperoleh bagian dari laba Danantara, hanya saja mekanismenya, laba akan disetor ke kas negara setelah dilakukan pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko dalam kerugian berinvestasi.
Baca Juga
Danantara juga mengambil alih tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengelolaan dividen. Selama ini, pengelolaan dividen BUMN disetor ke Kemenkeu dan akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak alias PNBP yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan.
Setoran Dividen BUMN 2021-2025
Tahun | Jumlah (Triliun) | Tumbuh (%) |
2021 | 30,5 | -53,8 |
2022 | 40,6 | 33,1 |
2023 | 82,1 | 102,1 |
2024 | 85,8 | 4,6 |
2025 | 90 | 4,8 |
Sumber: Nota Keuangan APBN 2025. (2024 outlook, 2025 target APBN)
Namun demikian, dalam beleid yang baru, terjadi pergeseran dalam pengelolaan modal BUMN. Modal yang disuntik oleh negara akan dianggap sebagai modal perseroan, sehingga keuntungannya, akan dianggap sebagai keuntungan BUMN.
Sementara itu, dividen BUMN juga tidak langsung disetor ke negera, tetapi akan dikelola oleh Danantara. Badan juga memiliki kewenangan untuk menentukan penambahan dan pengurangan pernyataan modal negara alias PMN yang bersumber dari dividen BUMN. Sayangnya, pihak otoritas fiskal belum bersedia menanggapi perubahan pengelolaan dividen tersebut.
Kewenangan yang begitu besar Danantara bukannya tanpa risiko. Apalagi, saat ini indeks perspesi korupsi atau corruption perception index, masih di angka 37 naik tipis dan di peringkat 99 global. Indonesia masih jauh di bawah saingan terdekatnya, Vietnam. Ada masalah dari sisi governance. Di sisi lain, pengelola Danantara juga perlu belajar dari 1Malaysia Development Berhad alias 1MDB yang justru memunculkan skandal korupsi terbesar di negeri jiran.
Adapun Prabowo sendiri telah menunjuk Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, Dony Oskaria, dan Pandu Patria Sjahrir untuk mengelola Danantara. Sementara itu, Erick Thohir, Muliaman Hadad, hingga Sri Mulyani Indrawati bertindak untuk mengawasi pengelolaan Danantara.
Kepala negara juga melibatkan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke 7 Joko Widodo beserta organisasi agama mulai dari PBNU, Muhammadiyah, hingga Konferensi Wali Gereja untuk bertindak sebagai dewan penasihat.
Tak hanya itu, Prabowo menegaskan, pengelolaan investasi oleh BPI Danantara harus dilaksanakan dengan transparan dan sangat hati-hati. Oleh sebab itu, menurutnya Danantara bisa diaudit oleh siapa pun. Kalau merujuk kepada UU No.1/2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diberikan mandat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Danantara.
"Danantara harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun," tegas Prabowo.
Diawasi Ketat BPK hingga Presiden
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan entitas yang dipimpinnya tak terlepas dari tata kelola audit dan pengawasan yang akan sangat ketat dan transparan.
Apalagi, kata Rosan, Danantara adalah badan yang akan diawasi secara intensif karena laporan pertanggungjawabannya langsung kepada Presiden Indonesia.
"Menurut saya, Danantara adalah badan yang paling banyak diawasi. Semua pihak terlibat dalam pengawasan ini karena kita langsung melapor kepada Bapak Presiden, dan itu tidak ada yang lebih tinggi lagi. Jadi, pertanggungjawaban kita akan langsung ke Presiden," katanya kemarin.
Di sisi lain, Presiden ke 6 Susilo Bambang Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan bahwa menegaskan pihaknya akan mengawal Danantara. “Kita juga perlu memastikan dalam konteks pengawalan tadi agar semua agenda pemerintah, termasuk keberadaan Danantara yang hari ini telah diluncurkan oleh presiden kita,” ujarnya.
SBY ingin Danantara tersebut bisa benar-benar bermanfaat untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk segelintir rakyat. “Kita kawal, kita pastikan semua benar-benar untuk kepentingan rakyat, for the people, kepentingan seluruh rakyat, bukan kepentingan sebagian rakyat,” tutur Presiden RI ke-6 tersebut.
Sorotan Ekonom
Adapun Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menyoroti sejumlah tantangan utama yang harus diantisipasi oleh pemerintah sebelum Danantara resmi beroperasi.
Salah satu pekerjaan rumah utama yang harus segera diselesaikan dalam jangka pendek, katanya, yaitu integrasi antar-BUMN, tata kelola, pengawasan, dan manajemen. Dia mengingatkan bahwa jika tidak dikelola dengan presisi dan ketegasan, skema ini berpotensi menjadi jebakan birokrasi baru yang justru memperlambat kinerja BUMN.
"Alih-alih menciptakan sinergi, tanpa strategi yang solid, penggabungan ini bisa melahirkan konglomerasi kompleks yang lamban dalam pengambilan keputusan dan sarat dengan kepentingan politik," ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa jika tata kelola tidak profesional dan transparan, maka Danantara bisa berubah menjadi alat sentralisasi kekuasaan atas aset strategis negara yang hanya menguntungkan segelintir elite, bukan kepentingan nasional secara luas.
Secara konseptual, Danantara menjanjikan efisiensi dan daya saing BUMN serta aset negara yang strategis. Namun, Rizal mengingatkan bahwa dampak negatifnya bisa jauh lebih berbahaya jika tidak dikendalikan dengan disiplin manajerial yang ekstrem.
"Kehilangan otonomi masing-masing BUMN bisa menjadi bumerang, menyebabkan perusahaan-perusahaan strategis justru kehilangan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan bisnis," imbuh.