Bisnis.com, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan bahwa peluncuran Danantara tak akan menjadi Super Holding BUMN yang memiliki kemampuan kebal hukum.
Juru Bicara DPP PSI Kokok Dirgantoro optimistis dan mengklaim soal pertanggung jawaban, Danantara bukan lembaga yang kebal terhadap hukum seperti yang berkembang di lapangan.
“Pengawasan tetap dilakukan oleh dewan pengawas Danantara juga oleh DPR. Jika terjadi keputusan bisnis yang melanggar aturan, ada konflik kepentingan hingga melanggar tata kelola perusahaan yang baik, tetap akan ada proses hukum,” katanya kepada Bisnis, Minggu (23/2/2025).
Oleh sebab itu, Kokok mengaku bahwa partainya menyambut baik ide pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Menurutnya, badan tersebut merupakan wujud kreativitas untuk menyiasati kebutuhan internal dan situasi perekonomian global.
“Di tengah kebutuhan internal dan situasi global yang menantang, terobosan baru yang kreatif dibutuhkan supaya perekonomian kita tetap sehat dan bahkan berkembang pesat. Pembentukan Danantara adalah salah satunya,” ucapnya.
Baca Juga
Sebagai badan pengelola investasi, Kokok menilai, Danantara akan melakukan pengelolaan aset negara untuk berinvestasi di proyek-proyek strategis. Aset tersebut akan lebih efisien, menghasilkan keuntungan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia
“Dengan pengelolaan yang profesional, kita layak mendukung ide ini. Kami di PSI yakin Danantara dapat berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun,” lanjutnya.
Dia melihat bahwa terobosan strategis seperti pembentukan Danantara ini diperlukan untuk menunjang peningkatan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
"Danantara adalah salah satu langkah strategis yang memperlihatkan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto punya daya adaptasi dan kreativitas untuk melaju menuju kemajuan,” pungkas Kokok.
Sekadar informasi, menurut rencana, Danantara akan resmi diluncurkan pada Senin 24 Februari 2025.