Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Blak-blakan Soal Dampak Efisiensi Anggaran dan Nasib Hakim

Efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto telah berdampak kepada operasional Mahkamah Agung.
Jubir Mahkam Agung (MA), Yanto dalam konferensi pers di MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Jubir Mahkam Agung (MA), Yanto dalam konferensi pers di MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) blak-blakan soal dampak efisiensi anggaran yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan, efisiensi anggaran di lembaganya turut menyasar ke sejumlah fasilitas yang diberikan ke para hakim atau pejabat MA. Salah satunya berkaitan dengan transportasi. 

Dampak penghematan anggaran juga berpengaruh pada sidang keliling, yang disebut bakal hanya bisa dilakukan sebagian oleh MA. 

"Termasuk sidang keliling itu hanya bisa kita laksanakan sebagian, tidak sesuai dengan program yang sudah kita tentukan," ujar Sugiyanto kepada wartawan di Gedung DPR usai melaksanakan rapat dengan Komisi III, Rabu (12/2/2025). 

Sugiyanto lalu menjelaskan, dampak konkret yang dirasakan publik terhadap efisiensi anggaran yakni pelayanan di berbagai daerah. Dia menyebut efisiensi membuat pelayanan tidak bisa maksimal. 

"Karena dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisensi tadi," tuturnya.

Sementara itu, dia memastikan bahwa gaji dan tunjangan para hakim tidak akan terpengaruh oleh penghematan anggaran. Sebab, gaji dan tunjangan masuk ke belanja pegawai. 

"Karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, gaji tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh, ya," ujar Sugiyanto. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo resmi mengeluarkan Instruksi Presiden alias Inpres pertamanya. Payung hukum ini menginstruksikan penghematan belanja pemerintah pusat dan daerah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Dalam Inpres No. 1/2025 itu, dijelaskan dua alokasi anggaran yang dipangkas yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Oleh sebab itu, Prabowo memerintahkan para pimpinan K/L dan kepala daerah untuk menghemat sejumlah anggaran belanjanya. Dia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menetapkan efisiensi anggaran belanja K/L dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau efisiensi belanja oleh kepala daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper