Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temui Kapolri, PBNU Minta Berantas Kasus Kekerasan di Ponpes

PBNU sudah memiliki peta jalan atau langkah konkret untuk memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kala memberi sambutan di acara pembukaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2025, Rabu (5/2/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kala memberi sambutan di acara pembukaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2025, Rabu (5/2/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas soal kasus kekerasan di sektor pendidikan.

Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat, Alissa Wahid mengatakan tujuan pertemuan antara pihaknya dengan Polri agar bisa meminimalisir kekerasan, khususnya di madrasah hingga pondok pesantren.

"Beberapa isu utama yang tadi kami diskusikan ini adalah isu kekerasan di lembaga pendidikan," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (12/2/2025).

Dia menambahkan, isu pemberantasan kekerasan di sektor pendidikan ini sudah menjadi fokus PBNU. Oleh karenanya, PBNU sudah memiliki peta jalan atau langkah konkret untuk memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan.

Nantinya, kata Alissa, salah satu implementasi kerja sama ini yaitu anggita kepolisian bakal ikut dilibatkan dalam pendidikan santri hingga pengelola pesantren atau madrasah.

"Dan ketika ada kasus bagaimana kita menangani kasus ini, kerja sama dari NU dan kepolisian setempat itu, harapan kita akan membuat akselerasi ini cepat terjadi sehingga ada efek pencegahan juga," pungkasnya.

Di lain sisi, Kapolri Sigit menekankan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya pemberantasan kekerasan di madrasah atau pesantren. Apalagi, saat ini Mabes Polri memiliki Direktorat Perempuan dan Anak (PPA).

Sebagai tindak lanjutnya, Polri melalui Direktorat PPA hingga di level paling bawah Polsek dan Bhabinkamtibmas bakal memberikan literasi soal kekerasan.

"Sehingga kita bergerak dari mulai hal-hal yang bersifat pemahaman, kemudian pencegahan, dan baru kemudian setelah itu penegak hukum," ujar Sigit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper