Bisnis.com, JAKARTA - Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai kebijakan kenaikan UMP 6% tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan para pekerja.
Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri mengemukakan bahwa pada 2023, kebijakan pemerintah menaikan UMP hanya berdampak pada 36% pekerja yang memiliki upah di atas UMP.
"Itu saja masih penurunan di dibandingkan kenaikan UMP tahun 2019 sebesar 42%," tuturnya di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Yose juga mengaku khawatir jika kenaikan UMP 6% itu akan dijadikan instrumen politisasi pemerintah untuk kepentingan politik.
"Apalagi dengan hilangnya formulasi upah minimum. Jadi UMP ini semakin tidak bisa dikontrol atau diprediksi," katanya.
Kendati demikian, Yose mengapresiasi sikap pemerintah yang telah mengumumkan ke publik terkait kenaikan UMP 6 persen.
Baca Juga
"Masalahnya, hal itu terkait juga dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut beberapa ketentuan dalam UU Ciptaker. Salah satunya adalah pembahasan formulasi dari UMP itu sendiri," ujarnya.