Bisnis.com, JAKARTA - Pada tahun 2025 Kota Bekasi menempati posisi teratas sebagai daerah dengan Upah Minimum Regional (UMR) tertinggi di Indonesia. Nominal UMR Kota Bekasi tahun 2025 mencapai Rp5.690.752 dengan kenaikan sebesar 6,5% atau Rp347.322 dari tahun sebelumnya.
Selain Kota Bekasi, beberapa daerah berikut menempati 10 urutan teratas sebagai daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia tahun 2025.
UMR atau Upah Minimum Regional merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur tentang upah yang layak di suatu wilayah. Tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan mereka menerima upah yang layak sesuai dengan kebutuhan hidup di daerah tempat mereka bekerja.
Besaran UMR di setiap daerah dapat berbeda-beda, tergantung pada faktor-faktor seperti biaya hidup, kondisi ekonomi, dan lainnya. UMR ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah karyawan.
Perlu diketahui bahwa istilah UMR saat ini sudah tidak digunakan lagi. Istilah yang berlaku sekarang adalah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Meskipun demikian, masyarakat masih sering menggunakan istilah UMR untuk menyebut upah minimum. UMR tertinggi 2025 dipegang oleh Kota Bekasi, disusul Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di urutan kedua dan ketiga.
Baca Juga
Tingginya UMR di wilayah tersebut tak terlepas dari faktor kawasan industri yang berkembang di Bekasi dan Karawang.
Daftar UMR Tertinggi di Indonesia 2025
- Kota Bekasi: Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Cilegon: Rp5.128.084
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kota Tangerang: Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
- Kota Batam: Rp4.989.600
Itulah tadi daftar wilayah dengan UMR tertinggi di Indonesia 2025.