Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pagar Laut Tangerang, Titiek Soeharto: Tidak Mungkin Kalau Bukan Perusahaan besar

Titiek Soeharto meyakini dalang dari pembuatan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, merupakan perusahaan besar.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meyakini dalang dari pembuatan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten merupakan perusahaan besar.

Adapun, hal ini dia sampaikan setelah pihaknya meninjau langsung ke lokasi pada hari ini guna melihat pagar laut yang telah menghebohkan dan menyita perhatian publik.

“Gak tau siapa [pelakunya]. Ya kalau tidak perusahaan besar, tidak mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

Dilanjutkan Titiek, dirinya tak ingin menyebut siapapun terkait hal ini. Dirinya tak ingin berandai-andai dan hanya menyebut untuk melihat hasil investigasi pemerintah.

“Tidak tau, saya gak tau. Saya tidak mau berandai-andai, nanti kita lihat saja hasil investigasi pemerintah,” tegas dia.

Putri Presiden Soeharto ini menuturkan sebagai anggota dewan ataupun rakyat biasa, dirinya pun ingin mengetahui siapa yang menyuruh dan membiayai pembangunan pagar laut misterius itu.

“Mudah-mudahan bisa kita percayakan kepada pemerintah, supaya bisa menemukan [pelaku] lah ya,” tuturnya.

Adapun, setelah melakukan peninjauan langsung, Titiek menyebut pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pembongkaran pagar laut itu.

Kemudian juga, Komisi IV DPR RI akan memanggil kementerian terkait untuk mempertanyakan kelanjutannya hingga selesai. Pemanggilan ini ditujukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Besok kita jam 10:00 WIB, [rapat] dengan Menteri KKP, kemudian Menteri Kehutanannya siang,” ucapnya.

Sebelumnya, Titiek bercerita saat meninjau langsung tadi, pihaknya melihat pagar laut itu memang menghalangi jalannya nelayan untuk mencari nafkah.

“Yang kedua juga itu melanggar hukum, ini kan laut, laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah punya negara mereka enak aja mager-magerin. Jadi Alhamdulillah kami dari Komisi IV mengapresiasi pemerintah dan aparat untuk bisa segera mencabut pagar laut itu,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper