Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Media Tahanan yang berbasis di Gaza mengumumkan pada Sabtu (18/1) bahwa daftar tahanan Palestina yang akan dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan akan dipublikasikan sebelum hari pelaksanaan sesuai mekanisme yang disepakati dengan pihak Israel.
Kantor tersebut menjelaskan bahwa publikasi daftar tahanan oleh Israel untuk tahap pertama pertukaran adalah tindakan sepihak yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan otoritas Israel.
Lebih lanjut, mereka menambahkan bahwa mekanisme pembebasan akan disesuaikan dengan jumlah tahanan yang akan dibebaskan serta kategori mereka.
Proses ini akan berlangsung sepanjang tahap pertama perjanjian, yang dijadwalkan selama 42 hari.
"Kami akan mempublikasikan daftar tersebut sebelum setiap hari pertukaran, sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam ketentuan gencatan senjata," demikian pernyataan Kantor Media Tahanan Gaza.
Pada Sabtu pagi, Kementerian Luar Negeri Qatar mengumumkan bahwa gencatan senjata di Gaza akan mulai berlaku pada Minggu pukul 08.30 waktu setempat.
Baca Juga
Otoritas Kehakiman Israel telah menerbitkan daftar 735 tahanan Palestina yang akan dibebaskan, selain daftar sebelumnya yang mencakup 95 nama.
Namun, juru bicara Komisi Urusan Tahanan Palestina, Thaer Shreith, menyoroti adanya kesalahan dalam daftar awal tersebut, seperti dimasukkannya sejumlah nama tahanan perempuan yang telah dibebaskan sebelumnya dan tidak lengkapnya rincian untuk 10 tahanan lainnya.
Shreith mendesak para mediator dari Qatar dan Mesir untuk menangani ketidaksesuaian ini, menegaskan bahwa otoritas Israel tidak boleh dibiarkan menciptakan kebingungan di kalangan publik Palestina atau keluarga para tahanan.
Qatar, pada Rabu, mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga tahap untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan Israel yang mematikan di Jalur Gaza. Gencatan senjata ini dijadwalkan berlaku pada Minggu.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 46.900 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 110.600 orang terluka akibat perang dan genosida yang dilakukan zionis di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang mereka lakukan di wilayah tersebut.