Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 4 lokasi dan menyita uang senilai Rp100 juta terkait kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero).
Adapun, empat lokasi tersebut terdiri atas dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor yang berada di kawasan Jabodetabek.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan selama dua hari, yaitu pada 16 dan 17 Januari 2025.
“Termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
Tessa menyampaikan bahwa pada minggu ini KPK juga melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan. Apartemen tersebut ditaksir senilai kurang lebih Rp20 miliar.
Adapun, enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai setara Rp300 juta dan sejumlah tas mewah saat melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada PT Taspen (Persero).
Penggeledahan dilakukan selama dua hari pada 8-9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pada upaya paksa tersebut, KPK menemukan dan menyita uang tunai setara Rp300 juta dalam bentuk lima mata uang asing yakni dolar USD, SGD, Poundsterling, Won dan Bath.
Kemudian, penyidik turut menemukan sejumlah tas mewah dan dokumen-dokumen maupun surat kepemilikan aset.
"Serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Minggu (12/1/2025).