Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah dan Sita Uang Rp100 Juta di Kasus Korupsi Taspen

KPK menggeledah 4 lokasi dan menyita uang senilai Rp100 juta terkait  kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero).
(Kanan) Mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dan kuasa hukumnya, Aditya Sembadha, usai penyidik KPK memutuskan untuk menahan Ekiawan untuk 20 hari ke depan pada kasus dugaan korupsi investasi Taspen, Selasa (14/1/2025). PT IIM adalah perusahaan manajer investasi yang mengelola penempatan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun je dalam bentuk reksadana/Bisnis-Dany Saputra.
(Kanan) Mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dan kuasa hukumnya, Aditya Sembadha, usai penyidik KPK memutuskan untuk menahan Ekiawan untuk 20 hari ke depan pada kasus dugaan korupsi investasi Taspen, Selasa (14/1/2025). PT IIM adalah perusahaan manajer investasi yang mengelola penempatan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun je dalam bentuk reksadana/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 4 lokasi dan menyita uang senilai Rp100 juta terkait  kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero).

Adapun, empat lokasi tersebut terdiri atas dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor yang berada di kawasan Jabodetabek.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan selama dua hari, yaitu pada 16 dan 17 Januari 2025.

“Termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Tessa menyampaikan bahwa pada minggu ini KPK juga melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan. Apartemen tersebut ditaksir senilai kurang lebih Rp20 miliar. 

Adapun, enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai setara Rp300 juta dan sejumlah tas mewah saat melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada PT Taspen (Persero).

Penggeledahan dilakukan selama dua hari pada 8-9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pada upaya paksa tersebut, KPK menemukan dan menyita uang tunai setara Rp300 juta dalam bentuk lima mata uang asing yakni dolar USD, SGD, Poundsterling, Won dan Bath. 

Kemudian, penyidik turut menemukan sejumlah tas mewah dan dokumen-dokumen maupun surat kepemilikan aset. 

"Serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Minggu (12/1/2025). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper