Bisnis.com, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan kembali mendapat kenaikan gaji dari pemerintah pada 2025.
Kenaikan tersebut sebelumnya sempat dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta seperti dilansir dari Antaranews akhir Juli 2024 lalu.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Hitungan Kenaikan Gaji PNS 2025
Pemerintah hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kenaikan gaji PNS 2025.
Baca Juga
Namun bila merujuk pada tahun lalu, kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen. Kemudian diberikan juga kenaikan uang pensiuan yakni 12 persen.
Apabila gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 2025, PNS golongan Ia kemungkinan akan menerima gaji sekitar Rp1.820.500 hingga Rp3.133.512.
Sedangkan PNS golongan IV akan menerima gaji sebesar Rp3.550.824 hingga Rp6.883.056.
Daftar Gaji PNS Saat Ini
Berikut daftar gaji PNS saat ini, yang besarannya masih sama seperti tahun 2024:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200