Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penyidikan tersangka Tom Lembong dalam kasus importasi gula sudah mencapai puncaknya.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa Tom Lembong sebagai saksi mahkota untuk tersangka Charles Sitorus.
Alhasil, menurutnya, ketika pemeriksaan tersangka terhadap tersangka lainnya itu menandakan bahwa proses penyidikan segera rampung.
"Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini, tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal dipuncak. Dalam konteks penyelesaiannya," ujar Harli disela-sela Rakernas Kejaksaan RI, Selasa (14/1/2025).
Harli menambahkan, sejauh ini penyidik jampidsus masih fokus dalam melengkapi berkas perkara terkait Tom Lembong dan Charles Sitorus melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
Dengan demikian, berkas perkara Mendag di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bakal segera dilimpahkan ke Kejari untuk nantinya disiapkan untuk persidangan.
Baca Juga
"Sudah akan limpah ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main, siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk pak TTL," pungkasnya.