Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Ini Perannya

Polda Sulawesi Selatan telah menangkap pelaku utama kasus uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Ilustrasi. Polda Sulawesi Selatan telah menangkap pelaku utama kasus uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ilustrasi. Polda Sulawesi Selatan telah menangkap pelaku utama kasus uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Sulawesi Selatan telah menangkap ASS sebagai pelaku utama kasus uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan saat ini ASS juga tengah menjalani penahanan meski berada dalam posisi sakit.

"Tersangka utama sudah kita tahan, dalam posisi sakit kita pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa di back up kami Polda," ujarnya di YouTube @HumasPoldaSulsel pada Senin (30/12/2024).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah tidak bisa mengendalikan uang palsu yang beredar di masyarakat. Uang itu sudah dicetak sejak 2022 dan dinyatakan hampir mendekati sempurna.

"Uang yang beredar ini kita sudah tidak bisa kendalikan lagi, dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu. Memang hampir sempurna," tambahnya.

Adapun, Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedy Supriyadi mengatakan ASS memiliki peran sebagai otak, pemodal, hingga terlibat dalam pembelian mesin.

"Peran yang bersangkutan adalah pemberi ide, kemudian ikut memodali, dan ikut membeli mesin, serta pemberi perintah,” ujar Dedy.

Sebagai informasi, sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kepolisian menyatakan 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah oknum pegawai Bank BUMN Indonesia, beberapa lainnya oknum dari pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulsel.

Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper