Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadis Kebudayaan Pemprov Jakarta Nonaktif Iwan Henry Wardhana Punya Kekayaan Rp9,6 Miliar

Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan dari jabatan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta usai ruangan kerjanya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat penggeldehan kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis (19/12/2024)/Istimewa
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat penggeldehan kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis (19/12/2024)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Iwan Henry Wardhana akhirnya dinonaktifkan dari jabatan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta usai ruangan kerjanya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Iwan Henry Wardhana yang telah diangkat oleh Anies Baswedan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta diduga kuat terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana senilai Rp150 miliar.

Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menemukan ratusan stempel palsu dari ruang kerja Iwan Henry Wardhana sekaligus menyita beberapa laptop, ponsel dan juga puluhan dokumen.

Iwan Henry Wardhana sendiri memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,6 miliar dan sudah dilaporkan dirinya ke KPK dalam bentuk LHKPN.

Aset paling besar yang dimiliki Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta nonaktif itu adalah tanah dan bangunan yang terbagi ke dalam dua kategori yaitu hasil warisan dan hasil sendiri.

Iwan Henry Wardana memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur yang ditotal seluas 3.088 meter persegi dan nilainya ditaksir mencapai Rp9,3 miliar.

Ditambah lagi mobil Honda City Z Tahun 2000 senilai Rp70 juta dan kas atau setara kas Rp1.098.585.623. Semua asetnya iyu dipotong hutang sebesar Rp800 juta.

Hasilnya, total keseluruhan harta yang kini dimiliki oleh Iwan Henry Wardana adalah Rp9.668.585.623 pada tahun 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper