Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Pemerintah Pulangkan Napi Bali Nine Lebih Cepat dari Mary Jane

Pemerintah mengungkap alasan sebagian terpidana hukuman seumur hidup Bali Nine dipulangkan lebih awal dari terpidana mati Mary Jane.
Perwakilan Australia, Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia, Lauren Richardson (dua kiri) dan Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI Erwedi Supriyatno (tiga kiri) saat serah terima pemindahan lima narapidana kasus Bali Nine di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (15/12/2024). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas.
Perwakilan Australia, Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia, Lauren Richardson (dua kiri) dan Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI Erwedi Supriyatno (tiga kiri) saat serah terima pemindahan lima narapidana kasus Bali Nine di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (15/12/2024). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkokumhamimipas) mengungkap alasan mengapa sebagian terpidana hukuman seumur hidup kasus Bali Nine dipulangkan lebih awal dari terpidana hukuman mati Mary Jane Veloso.

Untuk diketahui, lima dari sembilan warga negara Australia terpidana kasus sindikat narkoba itu telah dipulangkan dan mendarat di Darwin, Australia, Minggu (15/12/2024). 

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenkokumhamimipas Ahmad Usmarwi Kaffah menjelaskan pemerintah Australia meminta agar pemulangan sebagian terpidana Bali Nine itu lancar di tengah negosiasi antara kedua pemerintah dalam menyusun practical arrangement. Dia lalu menyebut hal itu membuat fokus kementerian terbagi. 

"Kebetulan Mary Jane itu tidak melalui serangkaian proses yang cukup panjang di antara kita. Jadi, selesai dan waktunya panjang bulan tidak di akhir waktu seperti kemarin Jumat ya, jadi, kita memiliki banyak waktu untuk sharing dan untuk berbagi informasi," ujarnya pada konferensi pers, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Ahmad lalu mengingatkan bahwa proses permohonan transfer of prisoners Bali Nine sudah dilakukan sejak 2005. Dari sekian banyak presiden Indonesia, terangnya, baru Prabowo Subianto yang mengabulkan permohonan pemerintah Australia. 

Oleh sebab itu, dia membantah pengembalian Bali Nine ke Australia dilakukan secara rahasia atau ditutup-tutupi. Apalagi, kesembilan orang itu sudah menjalani hukuman pidana selama 19 tahun.

"Menurut pihak Australia mereka ingin di Australia tidak ramai, itu saja, dan kita juga sebagai sahabat yang baik sepanjang mereka mengikuti permintaan kita, menghormati kedaulatan negara kita dan aturan hukum yang sudah diputuskan pengadilan why not, kenapa tidak?," paparnya.

Adapun saat ini Mary Jane masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jakarta. Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024. 

Terpidana hukuman mati itu akan dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember 2024 dini hari. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper