Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berharap kepada penerusnya untuk terus melanjutkan program yang telah dijalankannya selama 2,5 tahun. Program tersebut dia sebut demi kepentingan rakyat.
Dikutip melalui reuters, Yoon menekankan akan tetap memperjuangkan masa depan politiknya setelah dimakzulkan dalam pemungutan suara kedua oleh parlemen yang dipimpin oposisi.
"Meskipun saya berhenti untuk saat ini, perjalanan yang telah saya lalui bersama rakyat selama dua setengah tahun terakhir menuju masa depan tidak boleh terhenti," kata Yoon dikutip melalui reuters, Sabtu (14/12/2024).
Sebagai informasi, dari 300 anggota parlemen, 204 anggota setuju untuk memakzulkan presiden. Jumlah ini melebihi dari 2/3 suara yang dibutuhkan.
Pemungutan suara kali ini merupakan upaya kedua untuk memakzulkan Yoon, setelah pada 3 Desember 2024 mendeklarasikan darurat militer, yang menjadi pertama kali sejak Korsel menjadi negara demokrasi hampir 40 tahun lalu.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi nakal memutuskan apakah akan memberhentikan Yoon dalam enam bulan ke depan. Jika diberhentikan dari jabatannya, maka pemilihan umum cepat akan diadakan di Negeri Gingseng tersebut.
Baca Juga
Perdana Menteri Han Duck-soo, yang ditunjuk oleh Yoon, menjadi pejabat presiden sementara Yoon tetap menjabat tetapi dengan kekuasaan kepresidenannya ditangguhkan di tengah masa jabatan lima tahunnya.
Han berjanji akan berusaha sekuat tenaga untuk memastikan stabilitas setelah pemakzulan Yoon.
"Saya akan mengerahkan seluruh kekuatan dan upaya saya untuk menstabilkan pemerintahan," kata Han kepada wartawan.
Sekadar informasi, Yoon adalah presiden konservatif kedua berturut-turut yang dimakzulkan di Korea Selatan. Park Geun-hye dicopot dari jabatannya pada 2017. Yoon selamat dari pemungutan suara pemakzulan pertama akhir pekan lalu, ketika partainya sebagian besar memboikot pemungutan suara, sehingga parlemen tidak mencapai kuorum.
Dianggap sebagai penyintas politik yang tangguh tetapi semakin terisolasi, Yoon telah dirundung skandal dan pertikaian pribadi, oposisi yang keras kepala, dan keretakan dalam partainya sendiri.
Usulan pemakzulan disetujui setelah sedikitnya 12 anggota Partai Kekuatan Rakyat pimpinan Yoon bergabung dengan partai oposisi, yang menguasai 192 kursi di majelis nasional yang beranggotakan 300 orang, sehingga memenuhi ambang batas dua pertiga yang dibutuhkan untuk pemakzulan.
Jumlah anggota parlemen yang mendukung pemakzulan adalah 204, dengan 85 menentang, tiga abstain, dan delapan surat suara tidak sah.