Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah masih mencairkan bantuan sosia (bansos) pada akhir bulan. Berikut ini cara cek bansos dengan NIK KTP.
Cek bansos dengan NIK KTP dilakukan untuk bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Cara cek penerima bansos dengan NIK KTP itu dapat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun, bansos yang disalurkan oleh Kemensos ialah bansos reguler seperti bansos Program Keluarga Harapan (PHK) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga
Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP
- Buka laman resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu sesuai KK dan KTP.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki.
- Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
- Nama dan status kamu sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.
Sebagai informasi, bansos PKH cair setiap 3 bulan sekali. Dengan kata lain, pencairan bansos PKH pada Desember 2024 menjadi tahap terakhir atau tahap ke-4.
Besaran Dana Bansos PKH
Sama seperti tahun sebelumnya, besaran dana bansos PKH berbeda-beda untuk setiap kategori. Berikut perincian besaran dana bansos PKH:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun