Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendapatan ancaman pemakzulan setelah menetapkan darurat militer pada Rabu (4/12/2024).
Ancaman tersebut diberikan oleh masyarakat hingga anggota parlemen oposisi yang menuduhnya melanggar tugas konstitusional sebagai presiden.
Oposisi Presiden Yoon, Partai Demokrat, menyerukan pengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan setelah penetapan darurat militer selesai.
"Bahkan jika darurat militer dicabut, dia [Yoon] tidak dapat menghindari tuduhan pengkhianatan. Jelas terungkap kepada seluruh bangsa bahwa Presiden Yoon tidak dapat lagi menjalankan negara secara normal. Dia harus mengundurkan diri," ujar anggota senior DPR dari Partai Demokrat Park Chan-dae, Rabu (4/12/2024).
Sebelumnya, Presiden Yoon juga pernah mendapat ancaman pemakzulan pada pertengahan 2024. Masyarakat ramai-ramai menandatangi petisi untuk mendesaknya mundur.
Melansir pemberitaan Reuters, pembuatan petisi untuk mendesak Presiden Yoon mundur beredar pada Juni 2024.
Baca Juga
Alasan yang diberikan karena Yoon dinilai tidak layak mendapat sebagai presiden karena dugaan korupsi hingga memanasnya hubungan dengan Korea Utara.
Masyarakat juga menilai bahwa Presiden Yoon menjadi penyebab munculnya risiko Kesehatan yang tinggi karena kebijakan yang lemah atas tindakan limbah nuklir Jepang.
Adapun mengutip Korea Times, petisi pemakzulan Presiden Yoon saat itu telah diserahkan kepada komite legislasi dan kehakiman pada 24 Juni 2024.
Saat itu partai oposisi mendesak dikabulkannya petisi dan mengatakan bahwa masyarakat tidak menginginkan Yoon untuk lagi menjabat.
Sayangnya petisi pemakzulan tersebut berhenti di tempat setelah pemerintah mengatakan bahwa Presiden Yoon tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum yang membuat kerugian terhadap negara.
Riwayat Pemakzulan Presiden di Korea Selatan
Korea Selatan pernah memiliki riwayat pemakzulan terhadap presiden yang terjadi pada 2017 lalu.
Saat itu Presiden Geun-hye dimakzulkan setelah melalui proses Panjang dan persetujuan MK pada 9 Maret 2017.
Park adalah pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis yang digulingkan dari jabatannya. Dia dituduh berkolusi dengan orang kepercayaannya dalam skema perdagangan pengaruh dan menyalahgunakan wewenang kepresidenannya.
Parlemen memilih untuk memakzulkannya pada Desember 2016, dengan beberapa anggota partai konservatifnya sendiri memberikan suara mendukung. Park adalah putri mantan Presiden Park Chung-hee yang dibunuh pada tahun 1979.
Dia kemudian diadili secara terpisah atas tuduhan pidana dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Ia menjalani hukuman hampir lima tahun sebelum dibebaskan dengan alasan medis dan kemudian diampuni pada tahun 2021.
Sebelumnya pada 2004, Presiden Roh Moo-hyun juga dimakzulkan atas tuduhan gagal menjaga netralitas politik sebagaimana yang diwajibkan bagi pejabat publik tinggi.
Namun usulan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dan Roh dikembalikan untuk menjabat selama lima tahun penuh.