Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Dambak Buruk yang Terjadi Bila Darurat Militer Diberlakukan di Korea Selatan

Menilik alasan diberlakukan dan dampak buruk darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Korsel pada Rabu (4/12/2024).
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato di Seoul untuk memberlakukan darurat militer negara tersebut, Selasa (3/12/2024) malam. / dok. Kantor Kepresidenan Republik Korea Selatan via Reuters
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato di Seoul untuk memberlakukan darurat militer negara tersebut, Selasa (3/12/2024) malam. / dok. Kantor Kepresidenan Republik Korea Selatan via Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024).

Pengumuman darurat militer tersebut dilakukan dadakan oleh Presiden Yoon tanpa berkonsultasi dengan para pejabat tinggi lain.

Keadaan tersebut memicu tegangan tinggi di tengah masyarakat dan pemerintah. Presiden Yoon akhirnya mencabut status darurat militer pada hari ini, Rabu (4/12), usai diberlakukan kurang dari 12 jam.

Melansir APNews, Prediden memiliki wewenang untuk menggunakan militer untuk menjaga ketertiban di “masa perang, situasi seperti perang, atau keadaan darurat nasional lainnya".

Alasan Darurat Militer Diberlakukan

Dalam pengumuman Presiden Yoon pada Selasa (3/12) malam, ia berjanji untuk melenyapkan kekuatan “anti-negara” yang katanya merencanakan pemberontakan dan menuduh partai-partai oposisi utama mendukung saingan negaranya, Korea Utara.

Ia menuduh bahwa pihak-pihak yang tidak sejalan dengannya berarti menjalin hubungan dengan Korea Utara (Korut) untuk menggulingkan kekuasaannya.

Dirinya, dari dulu, menyatakan bahwa tindakan keras terhadap Korea Utara adalah satu-satunya cara untuk menghentikan Pyongyang melaksanakan ancaman nuklirnya terhadap Seoul.

Dampak Diberlakukan Darurat Militer

Dampak penerapan militer darurat bisa dirasakan oleh masyarakat yakni ditangguhkan hak-hak sipil seperti kebebasan pers dan berkumpul, serta pembatasan kekuasaan pengadilan dan lembaga pemerintah.

Adapun melansir amnesty.org, pemberlakuan darurat militer juga membuat kegiatan parlemen dan partai politik tak boleh dilakukan.

Bahkan media akan berada di bawah kendali komando darurat militer, melalui persetujuan presiden.

Setelah dicabutnya status darurat militer tersebut, anggota DPR langsung membuat mosi pemakzulan dengan menuduh Yoon memberlakukan darurat militer untuk melakukan strategi politik tertentu.

Presiden Yoon juga tidak lagi diberikan izin untuk menggunakan militer untuk membubarkan parlemen. Mosi tersebut berargumentasi bahwa menghentikan kegiatan partai politik dan mengerahkan pasukan untuk menyegel Majelis Nasional sama dengan pemberontakan.

Sejumlah pihak kemudian mengklaim bahwa deklarasi darurat militer ada hubungannya dengan perjuangan politik Yoon yang dinilai kurang berhasil.

Kalangan konservatif mengatakan langkah oposisi tersebut adalah balas dendam politik atas penyelidikan terhadap pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung, yang dipandang sebagai favorit untuk pemilihan presiden berikutnya pada tahun 2027.

Presiden Yoon sempat menuduh bahwa Partai Demokrat memiliki hubungan tersembunyi dengan Korea Utara untuk menjegal dirinya.

Dia mengklaim akan memberantas “kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu”. Laporan media mengutip pihak militer yang

Dasar Hukum Pemberlakuan Darurat Militer

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper