Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim memiliki bukti dugaan keterlibatan alias cawe-cawe Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam konferensi pers yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," tutur Ronny, yang dikutip pada Kamis (5/11/2024).
Ronny kemudian mengklaim bahwa dugaan ini sudah dilengkapi bukti dan saksi yang bakal didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tutur Ronny.
Ronny juga berpendapat bahwa keterlibatan aparat dalam kontestasi politik telah menjadi bahan kritikan sejumlah pihak. Mereka juga mengaku memiliki bukti yang cukup untuk kemudian dihadirkan ke MK.
Baca Juga
"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," ucapnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kemudian juga mengungkapkan bahwa partai berlogo banteng tersebut sudah membentuk tim khusus yang akan berfokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan Parcok di beberapa daerah.
Adapun, tim khusus tersebut terdiri dari bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen.