Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya! Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol Cabut Status Darurat Militer

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-Yeol akhirnya mencabut status darurat militer yang berlangsung singkat.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato di Seoul untuk memberlakukan darurat militer negara tersebut, Selasa (3/12/2024) malam. / dok. Kantor Kepresidenan Republik Korea Selatan via Reuters
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato di Seoul untuk memberlakukan darurat militer negara tersebut, Selasa (3/12/2024) malam. / dok. Kantor Kepresidenan Republik Korea Selatan via Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-Yeol akhirnya menerima permintaan Majelis Nasional untuk mencabut status darurat militer yang berlangsung selama enam jam. 

Presiden Yoon Suk-Yeol juga berjanji akan segera memimpin rapat kabinet dan mengakui bahwa deklarasi status darurat militer yang mengejutkan itu hanya berlangsung singkat.

“Saya akan segera menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut status darurat militer melalui Kabinet. Saya segera mengadakan rapat Kabinet, namun kuorum belum terpenuhi karena masih terlalu pagi. Saya akan mencabut darurat militer segera setelah kuorum terpenuhi," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan di televisi Korsel pada Rabu (4/12/2-24) pukul 4:20 pagi dilansir dari Korea Herald

Kekacauan di Korsel terjadi enam jam setelah pemimpin konservatif tersebut mengumumkan darurat militer pada hari Selasa (3/12/2024). Presiden kata Yoon mengatakan darurat militer dia ambil secara tiba-tiba dengan alasan untuk menyelamatkan bangsa sekitar pukul 22.20 malam.

Ketika darurat militer diumumkna, Presiden Yoon secara sepihak memberlakukan larangan berkumpul, berserikat, publikasi, dan kegiatan politik secara nasional, yang berlaku efektif pada Selasa (3/12/2023) pukul 23.00 malam.

Sekitar Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 dini hari, semua 190 anggota parlemen yang hadir di Majelis Nasional yang beranggotakan 300 orang memberikan suara menentang deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon. Partai-partai liberal termasuk oposisi utama Partai Demokratik Korea menguasai mayoritas kursi di Majelis Nasional.

Keputusannya yang mengejutkan hampir tidak mendapat dukungan dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa. Pemimpin partai tersebut, Han Dong-hoon, mengatakan pada Selasa malam (3/12) bahwa ada yang “tidak beres” saat Yoon mengumumkan darurat militer.

Di bawah Konstitusi, Presiden Korea Selatan memiliki wewenang untuk mengumumkan darurat militer dan memobilisasi kekuatan militer jika terjadi perang, konflik bersenjata, atau keadaan darurat nasional yang serupa. Namun, kepala negara harus mematuhi permintaan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer.

Dalam pidato sebelumnya untuk mengumumkan darurat militer, Presiden Yoon menggambarkan anggota parlemen oposisi sebagai “pro-Korea Utara, kekuatan anti-negara". Dia juga menghukum upaya mereka untuk memakzulkan para menteri dan jaksa penuntut, mengupayakan penyelidikan khusus terhadap dirinya dan istrinya Kim Keon Hee dan, yang terbaru, memotong anggaran nasional.

Presiden Yoon juga mengatakan bahwa pasukan bersenjata yang dikerahkan ke Majelis Nasional, dalam upaya nyata untuk membubarkan parlemen dan menangkap beberapa anggota parlemen dari pihak oposisi, mundur hanya beberapa menit sebelum pidatonya.

Namun, dia mendesak parlemen untuk menghentikan upaya pemakzulan yang berulang kali terjadi terhadap dirinya, manipulasi legislatif, serta penyalahgunaan anggaran yang “melumpuhkan fungsi-fungsi negara.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper