Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berharap agar setiap pasangan calon (paslon) berbesar hati terhadap segala hasil yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024.
Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Ke-7 RI Joko Widodo itu mengatakan sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi serentak itu telah berjalan lancar dan baik. Sehingga harapannya kandidat yang maju dapat menerima segala hasil di lapangan.
“Pemilihan ya terserah rakyat memilih yang baik, ya, bagus semua. Namun, setiap pemilihan kan ada yang menang ada yang kalah,” ujarnya sambil tertawa usai memberikan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan agar setelah hasil pemungutan suara keluar, baik pemenang dan yang kalah dapat tetap bekerja sama untuk memajukan daerahnya masing-masing sesuai dengan porsi mereka.
“Ya harus kerja sama yang menang harus menjadi pemimpin untuk semua, yang kalah harus bekerja sama. Yang penting melayani rakyat, bekerja untuk rakyat, saya kira itu,” pungkas Prabowo.
Menurut pantauan Bisnis, memiliki urutan 414, orang nomor satu di Indonesia itu tiba di TPS 008 pada pukul 08.42 WIB.
Baca Juga
Menggunakan kemeja safari berwarna krem, Kepala Negara berjalan ke titik coblos sambil menyapa warga-warga yang terus memanggil namanya.
Setelah menyapa warga yang berada di sekitar TPS, Presiden Ke-8 RI itu juga menyapa pewarta yang sedari pagi menunggu kehadirannya.
“Kalian tidak nyoblos?” ujarnya kepada wartawan.
Sekadar informasi, pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).
Pemilih baik yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPTb, maupun DPK dapat menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Untuk waktu pemungutan suara sendiri telah diatur berdasarkan Peraturan KPU.
Adapun lokasi TPS adalah sesuai yang telah ditetapkan sesuai alamat domisili bagi pemilih DPT dan DPK, atau alamat pindah memilih bagi pemilih DPTb.